Catatan: Tulisan ini sebenarnya adalah laporan pelaksanaan kegiatan budaya kerja Departemen Pengawasan Bank 3. Dimuat kembali di sini untuk menyebarkan ide potensi bank sampah sebagai ujung tombak inklusi keuangan.
Bank sampah telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat baik dari sisi lingkungan dan ekonomi. Meskipun berbagi nama pada kata “bank”, tak lantas membuat anggota bank sampah juga mengenal bank umum. Anggota bank sampah banyak yang belum menikmati layanan keuangan alias termasuk dalam kategori unbanked.
Bank sampah memberikan manfaat bagi lingkungan maupun bagi masyarakat. Dari sisi lingkungan, bank sampah dapat mengurangi jumlah sampah dengan mendaur ulang barang yang masih bisa dipakai. Sementara dari sisi masyarakat, mereka mendapatkan nilai ekonomis dari sampah rumah tangga. Namun demikian, manfaat terbesar dari bank sampah adalah secara bertahap mengubah kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah.
Sampah-sampah yang biasa diterima oleh bank sampah adalah berupa sampah kering seperti kardus, plastik, koran, dan sebagainya. Tak hanya itu, bank sampah bisa juga dimanfaatkan untuk dapat menerima jelantah. Jelantah alias minyak goreng bekas merupakan sampah yang diproduksi oleh hampir semua rumah tangga. Daripada dibuang dan mencemari perairan lokal, jelantah dapat dikumpulkan untuk diolah menjadi bahan bakar diesel.
Sebagai setoran untuk bank sampah, jelantah mempunyai keuntungan lebih mudah disimpan dan dengan nilai jual yang relatif tinggi. Dengan menerima jelantah, saldo tabungan sampah masing-masing anggota diharapkan dapat meningkat. Target selanjutnya adalah agar tabungan tersebut menjadi rekening di bank.
Terdapat beberapa alasan anggota bank sampah tidak bertransaksi di bank. Alasan utama adalah saldo dan transaksi yang relatif kecil sehingga terdapat kekhawatiran tabungan akan terkikis oleh biaya administrasi. Sedangkan alasan lainnya adalah malas datang ke kantor bank yang selalu ramai.
Salah satu solusi untuk masalah tersebut adalah dengan menjadikan bank sampah sebagai Agen Laku Pandai. Sampah yang dikumpulkan oleh bank sampah dicatat sebagai setoran. Setelah sampah tersebut dibeli oleh pengepul, maka bank sampah mengkonversi setoran tersebut menjadi tabungan Laku Pandai atas nama masing-masing anggota.
Bank sampah berpotensi untuk dikembangkan sebagai ujung tombak inklusi keuangan. Sebagian besar dari anggota bank sampah tersebut adalah ibu rumah tangga. Sebagaimana Strategi Nasional Inklusi Keuangan, salah satu inklusi keuangan adalah perempuan.
Selain itu, kegiatan bank sampah berbasis komunitas sehingga engagement terhadap kegiatan yang dilakukan cukup besar. Anggota bank sampah juga mempunyai sumber dana setoran yang cukup rutin berasal dari setoran sampah mereka. Yang perlu dilakukan kemudian hanyalah kemauan lembaga jasa keuangan untuk menjemput tabungan sampah ini dan dikonversi menjadi tabungan di bank.
Di sisi lain, perlu ada dorongan dari otoritas terkait dengan adanya hambatan ketentuan. Saat ini salah satu syarat agen Laku Pandai adalah individu yang mempunyai usaha pribadi yang berusia lebih dari dua tahun. Hal ini susah dimiliki oleh bank sampah yang bukan merupakan usaha.
Sementara itu, pencatatan bank sampah sejauh ini hampir seluruhnya dilakukan secara manual. Terobosan teknologi dapat dikembangkan di bank sampah untuk pencatatan setoran anggotanya. Hal ini bisa mendorong transparansi bank sampah agar bisa lebih banyak menarik anggota.
Potensi besar bank sampah ini perlu diperhatikan. Tidak sekedar untuk membantu lingkungan, tetapi juga untuk mewujudkan inklusi keuangan.