Artikel ini telah terbit di MediaIndonesia.com tanggal 18 November 2020.
TIGA bank syariah milik badan usaha milik negara (BUMN) akan merger. BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri secara legal akan bergabung pada Februari 2021. Dampak positif ke industri perbankan secara umum sangat jelas, yakni ada peningkatan peningkatan kestabilan. Sedangkan efek untuk ke perbankan syariah adalah, merger ini bisa menjadi loncatan perkembangan di Indonesia.
Proses konsolidasi ini sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Konsolidasi penting untuk memperkuat struktur perbankan, memacu inovasi, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum pada Maret lalu. POJK tersebut mendorong bank-bank kecil untuk melakukan penambahan modal, merger, ataupun akuisisi untuk mencapai persyaratan modal minimal Rp3 triliun pada akhir 2022.
Dengan konsolidasi, jumlah bank akan mengalami penurunan. Menurut Widyastuti, dkk (2003), penurunan jumlah bank akan mengurangi tingkat persaingan. Sementara, pasar perbankan yang lebih terkonsentrasi dan memiliki tingkat kompetisi yang rendah, memiliki buffer dalam menghadapi kerentanan. Hal ini akan membuat kondisi perbankan yang lebih stabil.
Lanjutkan membaca