dalam Professional Opinion

Tak Kenal Maka tak Sayang, Kenalan Sama OJK Yuk

ojk_perbankan

Kalau misalnya ditanya, mending kerja di mana, BI atau OJK, dengan yakin sebenarnya saya akan menjawab, BI. Alasannya sederhana, semua orang tahu BI sebagai lembaga elegan nan mewah macam menara gading. Semua gadis, termasuk marketing kartu kredit, teller dan customer service yang cakep-cakep di Bank itu memandang kagum pada pegawai Bank Indonesia. Kalau sudah seperti itu, penampilan fisik bisa menjadi pertimbangan yang nomor sekian.

Beda halnya jika saya sebut OJK sebagai tempat kerja. Mungkin reaksi pertama orang akan, “Hah, apa? Ojek? Tukang ojek?“. Meskipun sebenarnya kerjaan yang saya lakukan sama, termasuk besaran kewenangannya, kerja BI terlihat lebih wah daripada kerja di OJK. Hanya karena orang belum mengenal OJK dan kewenangannnya.

Apa itu OJK dan kewenangannya, sebenarnya telah dijelaskan secara gamblang melalui namanya, Otoritas Jasa Keuangan. Jasa Keuangan adalah sebuah bidang yang mempertemukan antara pemilik dana surplus (masyarakat, perusahaan, pemerintah) dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana (bisa juga masyarakat, perusahaan, dan pemerintah) baik secara langsung ataupun tidak langsung. Contoh lembaga yang bergerak di bidang jasa keuangan adalah bank, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pasar modal dan lembaga keuangan lainnya.

Sedangkan otoritas secara mudah dapat diartikan sebagai pemerintah atau penguasa. Kewenangan sebuah otoritas meliputi mengatur, mengawasi, memeriksa hingga menyidik. Artinya, lembaga ini yang membuat aturan, kemudian memastikan aturan tersebut dipatuhi semua orang. Jika ada yang terindikasi melanggar, lembaga ini juga mempunyai kewenangan memeriksa hingga menyidik tersangka pelanggar tersebut.

Dari kata otoritas saja sudah terlihat betapa besarnya wewenang OJK. Belum lagi jika dilihat dari kata jasa keuangan. Menurut itung-itungan OJK sendiri, total aset jasa keuangan yang akan diawasi OJK mulai tahun 2014 adalah 11.000 triliun Rupiah. Uang sebesar itu bisa dipakai untuk membuat hampir 2.500 jembatan Suramadu. Jika uang sejumlah tersebut dibelikan kerupuk untuk seluruh rakyat Indonesia, maka setiap orang akan bisa makan tiga kali sehari bertemankan kerupuk selama 40 tahun.

Kenapa OJK?

Kenapa tiba-tiba ada OJK? Tidak cukupkah otoritas jasa keuangan yang telah ada sebelumnya yaitu Bapepam-LK (otoritas pasar modal dan lembaga keuangan) serta Bank Indonesia (otoritas Bank)?

Sistem pengawasan yang sebelumnya diterapkan oleh Indonesia sebelum penerapan OJK merupakan sistem pengawasan yang tidak terintegrasi. Lembaga-lembaga keuangan diawasi oleh otoritas masing-masing sesuai fungsinya. Bank oleh Bank Indonesia, Pasar Modal oleh Bapepam, dan Lembaga Keuangan diawasi oleh Dirjen Lembaga Keuangan. Sistem seperti ini disebut sistem pengawasan dengan Pendekatan Fungsional. Dalam pendekatan ini, perusahaan seperti PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. diawasi baik oleh BI maupun Bapepam, karena selain merupakan sebuah Bank, Mandiri juga merupakan perusahaan yang telah beraktivitas di pasar modal.

Selain dengan pendekatan fungsional, bentuk sistem pengawasan tidak terintegrasi juga dilakukan melalui pendekatan institutional. Dalam pendekatan ini, sebuah lembaga keuangan akan diawasi berdasarkan status hukum perusahaan tersebut. Sistem pendekatan institusional terkenal diterapkan di China, Hongkong, dan Meksiko, sementara Indonesia, Brazil, Perancis, Spanyol dan Italia merupakan contoh negara yang menganut pendekatan fungsional.

Model pengawasan dengan pendekatan fungsional ini memerlukan koordinasi yang kuat antarlembaga pengawasan yang ada. Tantangan akan semakin berat dihadapi ketika lembaga keuangan memperluas usahanya seperti misalnya saat Bank Mandiri mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi. Apalagi misalnya jika Bank membuat produk yang merupakan campuran antara investasi dan asuransi. Produk-produk seperti ini akan membuat kebingungan dalam menentukan siapa yang akan mengawasi produk tersebut.*

Membentuk pengawasan yang terintegrasi menjadi alasan dibentuknya OJK. Lembaga keuangan hanya akan melapor kepada satu institusi. Selain mengurangi jumlah laporan kepada otoritas, seluruh data kondisi lembaga keuangan tersebut akan terintegrasi sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih menyeluruh. Hasilnya, otoritas tersebut diharapkan dapat memberikan respon yang lebih cepat terhadap masalah dan perubahan yang terjadi.

With Great Power Comes Great Responsibility

Dengan kewenangannya yang besar tersebut, tentu saja tanggung jawab yang dipikul oleh OJK juga merupakan sebuah tanggung jawab yang tidak main-main. Saking besar kewenangannya, institusi ini disebut perlu dipimpin oleh Manusia Setengah Dewa. Otoritas tunggal ini bukannya tanpa risiko. Selain kelebihan beban kerja, OJK juga berisiko tidak mampu berkonsentrasi kepada sebuah isu tertentu ketika masalah terjadi. Dalam kasus yang dialami oleh OJK-nya Inggris, FSA, peraturan yang dibuat oleh regulator tersebut dianggap terlalu spesifik pada individu Bank dan cenderung mengabaikan risiko sistemik yang dihadapi oleh sektor perbankan.

Tentunya, kegagalan yang dialami oleh FSA tidak diharapkan terjadi juga pada OJK. Meskipun kelahirannya disusupi oleh isu yang sifatnya politis, OJK diharapkan bisa memenuhi tujuannya yang telah ditetapkan oleh undang-undang : mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. OJK tidak sekedar menjadi Obat Jadi Kuat penuh dengan Obralan Janji dan Komitmen.

Sebagai otoritas, OJK juga diharapkan bisa menelurkan banyak peraturan untuk sistem keuangan yang pruden, bukan hanya dua peraturan : (1) otoritas selalu benar, dan (2) jika otoritas salah, lihat peraturan pertama.

*http://www.ukessays.com/essays/finance/new-approach-to-financial-regulations-within-the-uk-finance-essay.php

Tulis Komentar

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  1. Wah, tengkyu, Git.
    Aku juga dapet buku yg lumayan bagus soal OJK. Trus jadi foto profil di Twitter dan blog ini. 😀

  2. thanks cil udah bantu promosi, entar begitu OJK udah dikenal masyarakat, baru deh aku mau ngaku kalo kerja di OJK. so far masih ngaku di BI,,, HA-HA-HAH.

    • Wah, pas masih single aku sampai ditawarin sama wakil pemimpin cabang lho, Nay. Disuruh pilih mau kenalan sama yang mana….

      Sayangnya aku setia.. #sigh

  3. Maknyus! Mudah dimengerti. Saya share ya ke temen-temen saya, biar aware tentang ‘Apa itu OJK?’, ‘Kenapa dibentuk OJK?’, ‘Bedanya dengan Bank Indonesia?’, dsb.