Apakah Bitcoin Aman sebagai Aset Investasi?

 

Popularitas beberapa mata uang kripto meroket pada awal tahun 2021. Hal ini dipicu adanya ketertarikan institusi besar dan individu terkenal terhadap mata uang kripto terutama Bitcoin. Peningkatan popularitas tersebut disertai dengan peningkatan nilai secara signifikan. Publik pun mulai melirik aset ini untuk investasi.

Tesla, produsen mobil listrik, memulai sensasi ini ketika mengumumkan pembelian Bitcoin setara Rp 21 triliun. Selanjutnya, Tesla juga berencana menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin. Elon Musk, pemilik Tesla yang juga semacam selebritas di dunia teknologi, juga beberapa kali menunjukkan dukungannya terhadap mata uang kripto lain, DogeCoin.

Dampaknya, sepanjang Februari 2021, Bitcoin beberapa kali memecahkan rekor harga termahalnya. Pada saat tulisan ini ditulis, harga Bitcoin sekitar Rp 722 juta atau sudah naik 70% pada tahun 2021 ini saja. Mata uang kripto lainnya juga mempunyai nasib yang serupa. Nilai Ethereum mengalami kenaikan hingga 150% (ytd). Dogecoin, meskipun nilainya masih di bawah 1 USD, naik hampir 10 kali lipat sejak akhir tahun.

Reli kenaikan harga yang gila-gilaan ini mengundang investor untuk ikut serta mendulang untung terutama pada Bitcoin. Market share Bitcoin mencapai 60% dibandingkan semua mata uang kripto dengan tren yang meningkat. Namun demikian, berkaca pada kejadian pom-pom saham oleh influencer, perilaku investasi ikut-ikutan perlu dihindari. Investor harus tahu dan memahami karakteristik instrumen investasinya. Lanjutkan membaca

Analisa Hype Cycle dalam Cryptocurrency

Perkembangan internet hingga menjadi teknologi yang digenggam sekaligus menggenggam manusia, diwarnai oleh noktah kelam bernama Dotcom Bubble. Ketika akhirnya Dotcom Bubble tersebut pecah, triliunan dollar investasi menguap begitu saja. Namun pecahnya Dotcom Bubble tersebut tidak menjadi akhir internet dan justru menjadi awal perkembangan yang lebih stabil setelahnya. Perusahaan-perusahaan yang selamat dari krisis tersebut, seperti e-Bay dan Amazon, kini menjadi raksasa dengan pemiliknya menjadi bagian dari kelompok orang terkaya dunia.

Internet yang awalnya hanya digunakan untuk kepentingan riset dan militer, pada akhir millenium yang lalu mulai dikembangkan untuk publik dan dikomersialkan. Pada saat itu, internet dianggap sebagai teknologi inovatif dengan prospek yang cerah dan menjanjikan sehingga ratusan perusahaan baru (startup) muncul untuk membangun layanan berbasis internet. Para investor yang terpesona berani menanamkan dananya pada startupstartup yang belum memiliki pendapatan yang tetap, beberapa bahkan belum memiliki produk ataupun model bisnis yang jelas.

Beberapa startup tersebut pada akhirnya gagal membukukan laba dan hanya membakar modal dari investor untuk terus beroperasi. Ketika bahan bakar habis, roda perusahaan pun berhenti berputar. Banyak perusahaan yang pada puncaknya mempunyai kapitalisasi pasar hingga ratusan juta dollar berubah menjadi seharga kayu kering hanya dalam beberapa bulan.

InfoSpace contohnya, harga saham perusahaan mesin pencari ini mencapai puncaknya pada Maret 2000 sebesar 1.305 dollar per lembar saham namun menukik kurang dari dua tahun menjadi hanya sebesar 2 dollar per lembar saham. Sedangkan Webvan, sebuah toko online yang menjanjikan pengiriman dalam waktu 30 menit, berhasil menarik modal 396 juta dolar dari modal ventura serta 375 juta dolar pada saat IPO tahun 1999. Namun, hanya dalam waktu 3 tahun sejak beroperasi yakni pada tahun 2001, Webvan menyatakan bangkrut dan sekarang melebur dalam Amazon.

Beberapa perusahaan berhasil bertahan melewati pecahnya dotcom bubble tersebut dengan mempunyai produk dan model bisnis yang berkelanjutan. Dan yang seperti kita tahu dan manfaatkan sekarang, internet menjadi salah satu inovasi terbesar dalam peradaban manusia. Dotcom bubble hanya sekedar hype berlebihan yang dilakukan manusia (mungkin salah satunya akibat ketamakan) dalam menanggapi sebuah inovasi dan teknologi baru.

Hype Cycle

Gartner, konsultan teknologi asal Amerika Serikat menggambarkan siklus perkembangan sebuah teknologi dalam grafik yang mereka sebut dengan hype cycle. Masa hidup sebuah teknologi dibagi menjadi lima fase yang masing-masing disebut dengan Technology Trigger, Peak of Inflated Expectations, Trough of Disillusionment, Slope of Enlightenment, dan Plateau of Productivity.

Pada fase Technology Trigger, sebuah teknologi baru diperkenalkan. Pada fase ini biasanya belum terdapat produk yang bisa dimanfaatkan. Potensi komersialisasi pun belum terbukti. Namun demikian, potensi atas apa yang dapat dilakukan teknologi tersebut berkibar berkat ketertarikan media dan uji coba awal teknologi tersebut. Akibat booming cerita keberhasilan produk baru tersebut, harapan publik melambung dan membuat teknologi tersebut menjadi terkenal dalam fase Peak of Inflated Expectations. Pada fase ini, beberapa investor yang cukup berani sudah mulai masuk untuk memberikan pendanaan. Lanjutkan membaca

Blockchain, Emas Sebenarnya di Balik Bitcoin

Dua tahun sejak ramai diperbincangkan, tampaknya perkembangan Bitcoin di Indonesia masih “gitu-gitu aja”. Startup mengenai Bitcoin memang bermunculan, termasuk masuknya beberapa startup dari luar negeri. Namun, sepanjang tahun 2015 kemarin, berita terbesar tentang Bitcoin adalah saat dijadikan permintaan tebusan pada peristiwa pengeboman Mall Alam Sutra.

Boleh jadi, hal tersebut terjadi karena startup-startup di Indonesia terlalu fokus pada Bitcoin, bukan pada dasar teknologi yang digunakan. Startup di Indonesia masih berkutat pada dua hal: penukaran Bitcoin dan pembayaran dengan Bitcoin. Padahal, ada yang lebih menarik pada Bitcoin yakni tentang blockchain dan konsep blockchain itu sendiri.

505084-blockchain

Blockchain adalah sebuah database yang tersebar tentang siapa memiliki berapa Bitcoin. Database tersebut mengkonfirmasi dan memverifikasi kepemilikan Bitcoin sebelum transaksi dilakukan. Karena database tersebut disimpan oleh banyak orang yang terlibat dalam Bitcoin, campur tangan dari otoritas sama sekali tidak diperlukan. Blockchain memungkinkan orang yang tidak saling mengenal, bisa saling percaya dan bertransaksi tanpa kehadiran otoritas.

Bukan Bitcoin, tetapi blockchain ini yang berpotensi melakukan lebih di masa mendatang. Lanjutkan membaca

Bank Indonesia Resmi Anggap Bitcoin Bukan Mata Uang

Bank Indonesia akhirnya mengeluarkan sikap resmi terkait dengan virtual currency khususnya Bitcoin. Kebijakan ini, memperkuat komentar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, yang sebelumnya menganggap penggunaan Bitcoin sebagai pelanggaran undang-undang.

Dalam rilis berita yang dikeluarkan pada hari ini, 6 Februari, Bank Indonesia menganggap bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukanlah sebuah mata uang atau alat pembayaran yang sah untuk digunakan di Indonesia. Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya, karena risiko tinggi yang melekat pada Bitcoin. Bank Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang disebabkan oleh penggunaan atau kepemilikan Bitcoin.

Apakah sebenarnya Bitcoin sedemikian berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia sehingga Bank Indonesia harus membahasnya dalam rapat tertinggi? Sebenarnya tidak juga. Jumlah transaksi Bitcoin hanya sekitar 20-30 transaksi per hari dengan nilai transaksi sekitar 50-100 juta Rupiah. Pada level ini, kenaikan atau penurunan secara drastis nilai Bitcoin tidak berpengaruh besar terhadap ekonomi makro Indonesia.

Keputusan Bank Indonesia ini merupakan sebuah tindakan preventif untuk melindungi masyarakat sebelum Bitcoin menimbulkan dampak yang lebih besar di Indonesia. Lanjutkan membaca

Anarki Bitcoin

anarkiMarilah kita mulai membaca tulisan ini dengan sejenak mengheningkan cipta untuk nasib buruk kata “anarki” di Indonesia. Sejak zaman akhir orde baru pada tahun 1997-1998, kata anarkis marak digunakan dalam pemberitaan dengan makna “kekerasan”.  Contohnya dalam judul berita “Demo Anarki Timbulkan Antipati“. Padahal, dalam KBBI, anarki berarti (1) hal tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraturan, atau ketertiban; (2) kekacauan (dl suatu negara).

Masih menurut KBBI, anarkisme diartikan sebagai “ajaran (paham) yg menentang setiap kekuatan negara; teori politik yg tidak menyukai adanya pemerintahan dan undang-undang”. Meskipun ada penganut anarki yang menghalalkan segala cara, tetapi banyak juga pelaku anarki yang menghindarkan penggunaan kekuatan dan kekerasan dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang mereka inginkan. Sementara berkat penggunaan yang salah dari media sampai sekarang, kata anarkis bergeser maknanya sebagai sebuah tindakan yang merusak, menimbulkan kekacauan, menganggu ketertiban, atau membahayakan keamanan.

Salah satu contoh terbesar berjalannya anarkisme adalah pada tahun 1936 saat terjadinya revolusi Spanyol. Sekitar lima sampai tujuh juta orang bergabung dalam sebuah struktur sosial tanpa pemerintahan. Setiap orang melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing : ada yang bekerja di bidang pertanian, bekerja di pabrik atau sekolah, hingga menahan serangan dari militer. Hasil dari pekerjaan tersebut dapat dinikmati oleh setiap orang sesuai dengan kebutuhan masing-masing, bukan berdasarkan apa yang telah mereka berikan untuk komunitas.

Pada contoh tersebut, absennya penguasa tidak menghasilkan hal-hal yang ditakutkan warga negara pada umumnya: kekerasan dan kriminal di mana-mana, masyarakat hidup dalam kelaparan, hukum rimba berlaku, dan sebagainya. Anarkisme yang terjadi pada saat itu, jauh berbeda dengan makna anarkisme yang dikenalkan media kita.

Dalam arti sebenarnya, salah satu bentuk anarki yang sekarang sedang berkembang adalah Bitcoin. Bitcoin, yang telah ada sejak tahun 2009, marak diperbincangkan di Indonesia akhir tahun 2013 kemarin. Ramainya perbincangan Bitcoin (dan mulai adanya transaksi menggunakannya), sampai membuat Bank Indonesia merasa perlu untuk melakukan kajian terhadap Bitcoin. Langkah Bank Indonesia tersebut sepertinya membuat entitas yang berkepentingan terhadap Bitcoin di Indonesia merasa mendapatkan angin perhatian dari otoritas sistem pembayaran di Indonesia tersebut. Dua diantara founder entitas tersebut kemudian menulis surat terbuka untuk Bank Indonesia. Lanjutkan membaca