Tulisan ini dimuat di Kompas tanggal 13 Juni 2021.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran global tentang perlunya mengambil tindakan untuk kelestarian lingkungan. Sebagai investor, hal ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mulai mengimplementasikan strategi investasi berkelanjutan.
Secara tidak langsung, investor turut bertanggung jawab atas dampak negatif atau kerusakan yang diakibatkan kegiatan bisnis perusahaan. Hal ini berlaku pula sebaliknya, pembiayaan dari investor dapat mendorong perkembangan proyek berbasis sosial dan lingkungan. Aspek dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) perlu menjadi pertimbangan dalam melakukan penempatan dana.
Konsep inilah yang disebut dengan investasi berkelanjutan (sustainable and responsible investing). Investasi dilakukan pada instrumen atau perusahaan yang mempunyai dampak yang positif. Setidaknya, perusahaan dan proyek tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip LST.
Strategi ini sebenarnya bukan hal yang baru. Sebelumnya, banyak investor atas idealisme pribadi tidak berinvestasi pada perusahaan minuman keras atau rokok. Kedua bisnis tersebut dipandang mempunyai dampak sosial yang negatif. Kepedulian ini kemudian meluas pada isu LST lainnya seperti kelestarian lingkungan, perubahan iklim, pemberdayaan masyarakat, bahkan korupsi. Lanjutkan membaca