Memberikan Ruang untuk Inovasi dalam Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan

We didn’t do anything wrong, but somehow we lost. Kalimat tersebut diucapkan oleh Stephen Elop, CEO Nokia, untuk menutup konferensi pers pada saat mengumumkan akuisisi Microsoft atas perusahaannya. Tak ada hal yang salah yang dilakukan Nokia saat mereka menguasai penjualan handphone di dunia. Namun, mereka terlambat belajar dan berinovasi, dan tiba-tiba saja Nokia sudah tersingkir dari kompetisi.

Pada era ini, inovasi dan perubahan terjadi dengan sangat cepat, terakselerasi oleh perkembangan teknologi internet dan perangkat mobile. Sementara e-commerce disebut-sebut mematikan toko retail tradisional, GoJek menantang kemapanan BlueBird sebagai penyedia transportasi andalan. Jumlah majalah dan koran yang berhenti menerbitkan edisi cetak sudah tak terhitung lagi, karena terdesak oleh media online.

regulatory-sandbox

Industri keuangan barangkali memang sedikit lebih tahan terhadap perubahan dibanding industri lainnya. Namun demikian, tantangan yang dihadapi lembaga keuangan sebenarnya sama dengan industri lain: konsumen ingin praktis dan cepat serta kalau bisa lebih murah. Hal tersebut harus dimengerti oleh lembaga jasa keuangan dan menjadi dasar melakukan inovasi. Kalau tidak, lembaga keuangan bisa tergilas oleh kompetisi, baik dengan startup yang jauh lebih kecil maupun dengan sesama lembaga keuangan.

Dalam kompetisi tersebut, lembaga pengawasan berkepentingan untuk memastikan perlindungan nasabah, integritas sistem keuangan (kaitannya dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme) serta stabilitas ekonomi secara umum. Hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memberikan ruang kepada pelaku jasa keuangan melakukan inovasi. Caranya adalah dengan memastikan adanya aturan main yang adil (level playing field) antara lembaga keuangan existing dengan pemain baru (startup fintech) serta adanya kebijakan terhadap inovasi. Lanjutkan membaca

The Rise of FinTech Startup in Indonesia

Tulisan ini adalah bagian ketiga dan terakhir dari trilogi mengenai the Rising of Startup FinTech in Indonesia. Kemunculan UangTeman, bisa jadi akan mendorong pertumbuhan startup serupa.
Baca bagian sebelumnya di sini. 

LendingClub hanyalah salah satu startup FinTech (begitu financial technology secara lebih seksi disebut) yang sedang bersinar. Saat ini, startup-startup FinTech semacam bunga yang mekar dengan cepat, cantik dan wanginya menarik banyak kalangan. Salah satu pertandanya, hanya dalam semester pertama 2015 dana investasi sebesar USD 12,4 miliar disuntikkan oleh para investor ke berbagai startup FinTech. Dengan kurs saat ini, uang sebesar itu cukup untuk membiayai seluruh pemilihan (umum dan daerah) di Indonesia sejak reformasi 1998.

http://raconteur.net/financial-services-technology-2014

Kehadiran startup-startup FinTech bahkan sudah mulai membunyikan alarm peringatan bagi bank. Mereka mampu memberikan pelayanan sama kepada nasabah dengan harga yang lebih murah. Meskipun masih jauh dari menggeser bank-bank raksasa dari bisnisnya, startup FinTech ini sudah mulai ikut memakan kue yang harusnya menjadi bagian bank.

Kehadiran UangTeman di Indonesia, meskipun dengan citra negatif yang mengiringinya, bagi saya menjadi suatu kegairahan tersendiri. Lanjutkan membaca

LendingClub, Meminjamkan Uang Tanpa Risiko

Tulisan ini adalah bagian kedua dari trilogi mengenai the Rising of Startup FinTech in Indonesia.
Anda bisa membaca bagian pertama di sini.
Ternyata, ada proses bisnis yang bisa membuat startup FinTech menghindari risiko yang seharusnya 
mereka tanggung. LendingClub telah melakukannya sejak 8 tahun lalu.

Di luar negeri, startup yang menyediakan bisnis peminjaman uang bukan hal baru. Mulai personal loan, house mortgage, student loan, bahkan hingga business loan, ada startup financial technology di mana orang bisa mendapatkan pinjaman. Salah satunya adalah LendingClub, sudah ada sejak tahun 2007 dan telah memberikan pinjaman sebesar USD 9 miliar sejak peluncurannya.

Jika UangTeman adalah Bhinneka, maka LendingClub semacam BukaLapak untuk pinjaman. Anda bisa mengajukan pinjaman kepada LendingClub, sementara orang lain yang kelebihan uang, bisa memberikan pinjaman dengan memilih di antara banyak permohonan yang ada. LendingClub adalah pasar di mana penjual dan pembeli bertemu, sekaligus berperan sebagai otoritas yang menentukan harga di pasar tersebut.

Lending-Club-HIW

LendingClub akan menentukan bunga masing-masing pinjaman berdasarkan risiko pinjaman itu sendiri. Lanjutkan membaca

Melihat Lebih Dekat Proses Bisnis UangTeman

Tulisan ini adalah bagian pertama dari trilogi mengenai the Rising of Startup FinTech in Indonesia. Pada bagian pertama ini, saya mencoba melihat lebih dekat proses bisnis UangTeman dan menjelaskan   kenapa bunga UangTeman sedemikian mahal.

Munculnya UangTeman, startup yang mau meminjami Anda uang, menimbulkan banyak respon yang umumnya negatif. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, dengan tega (namun jujur) bahkan menyebut UangTeman sebagai rentenir jenis baru yang memanfaatkan teknologi. Jika Anda meminjami saya uang dengan bunga 1% per hari, saya pun akan lebih suka memanggil Anda lintah darat daripada harus menyebut Anda dengan sebutan teman.

Sumber: https://housebuyfast.co.uk/

Bunga setinggi itu harus dikenakan oleh UangTeman karena walaupun seakan-akan mereka memanfaatkan teknologi, proses bisnis mereka sebenarnya tidak lebih bagus daripada proses bisnis bank tradisional. Meskipun pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online, untuk pinjaman pertama calon nasabah UangTeman tetap harus melakukan hal yang dilakukan oleh semua calon nasabah bank, datang ke kantor. Hal ini mengharuskan UangTeman membuat kantor cabang hingga di beberapa kota di mana mereka ingin beroperasi.

Masih perlunya proses tatap muka ini adalah kelemahan utama UangTeman yang mengaku berbasis teknologi. Lanjutkan membaca